Bangka BelitungPangkalpinang

1.928 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tuatunu Dapat Remisi, 31 Langsung Bebas

67
×

1.928 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tuatunu Dapat Remisi, 31 Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
Caption: Warga binaan Lapas Kelas IIA Tuatunu, Pangkalpinang saat mendapatkan remisi dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).

 

PANGKALPINANG, BERITA BAIK  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, sebanyak 1.928 warga binaan mendapatkan remisi umum, dengan 31 orang di antaranya langsung bebas.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pemasyarakatan Babel, Dian Artanto saay acara pemberian remisi dan pengurangan masa pidana dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI, yang dihelat di Lapas Kelas IIA Tuatunu, Pangkalpinang, Minggu (17/8/2025).

Selain itu, diberikan juga remisi dasawarsa kepada 2.028 narapidana, dengan pengurangan masa pidana, antara 3 hingga 90 hari.

“Dari jumlah itu, 12 orang langsung dinyatakan bebas,” ujarnya.

Dalam laporannya merinci bahwa instansinya membawahi 10 Unit Pelaksana Teknis, baik Lapas, LPKA, Rutan, Bapas serta Rupbasan.

Dian melanjutkan, berdasarkan data per–16 Agustus 2025, saat ini ada sebanyak 2.924 warga binaan, yang terdiri dari 2.763 warga binaan laki-laki dan 161 warga binaan perempuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *