BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Tim Buser Narkoba Polresta Pangkalpinang kembali berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pelaku yang ditangkap adalah Deka Suhendra, seorang mahasiswa yang tinggal di Kelurahan Ampui.
Penangkapan berlangsung pada pukul 21.00 WIB di Jalan Bedukang Raya RT 007 RW 002, Kelurahan Gabek Dua, Kecamatan Gabek.
Deka ditangkap saat bertransaksi narkoba dan ditemukan memiliki belasan paket sabu.
Dalam pemeriksaan, Deka mengaku bertindak sebagai perantara dalam jual beli narkoba tersebut.