Penulis: SAD
BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian, angkat bicara untuk membantah tuduhan yang dilontarkan oleh Samsir, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, H. Sukirman – Bong Ming Ming.
Deni menilai pernyataan serta tudingan yang ditujukan kepada kinerja pengawasan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat tersebut tidak berdasar.
Menurut Deni, pihaknya telah bekerja secara maksimal sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilu, mulai dari rekrutmen pasangan calon hingga tahapan kampanye.
“Bawaslu Kabupaten Bangka Barat telah bekerja sesuai dengan SOP dalam pengawasan dan tahap kampanye. Saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan pengawasan sesuai dengan SOP yang berlaku,” tegas Deni dalam keterangan pers yang diterima oleh Beritabaik.co.id, Jumat (29/11/2024).
Deni menambahkan bahwa Bawaslu selalu berpegang teguh pada prinsip ketidakberpihakan dan keadilan.
“Kami tidak berpihak kepada siapapun, kami berpegang pada aturan yang ada. Sesuai dengan tagline Bawaslu, ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,'” jelasnya.
Salah satu tudingan yang dilontarkan adalah terkait pengawasan Bawaslu terhadap sebuah kegiatan reses di kawasan Taman Duku, Kecamatan Parititiga.
Deni menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sebenarnya adalah sosialisasi 4 pilar, bukan kampanye.
“Kami sudah melakukan pengawasan terhadap sosialisasi 4 pilar tersebut, dan tidak ada atribut kampanye yang ditemukan. Kami memiliki bukti atas pengawasan ini,” ujar Deni.