BANGKA, BERITA BAIK — Sebanyak 35 anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa (17/9/2024).
Dalam acara pelantikan tersebut, Jumadi, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, ditunjuk sebagai Ketua DPRD Sementara Kabupaten Bangka.
Penunjukan Jumadi sebagai Ketua DPRD Sementara sesuai dengan keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai yang tertuang dalam surat keputusan yang kemudian diteruskan kepada pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Sementara, Jumadi akan memimpin proses penyusunan agenda DPRD yang direncanakan akan dimulai pada tanggal 18 hingga 30 September 2024.
“Setelah pelantikan ini, kami akan memulai beberapa agenda penting, termasuk menyusun kegiatan DPRD sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Tugas pertama kami adalah menyusun tata tertib, membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), dan memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi,” jelas Jumadi.
Jumadi menambahkan bahwa penyusunan kegiatan ini adalah langkah awal yang penting dalam menjalankan fungsi DPRD.












