BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2024-2029 mengikuti kegiatan orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, dari 30 September hingga 4 Oktober 2024, di Harris Vertu Hotel Harmoni, Jakarta.
Peserta orientasi terdiri dari anggota DPRD terpilih tahun 2024 yang telah dilantik dan diambil sumpahnya.
Selain dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, peserta juga mencakup anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 40 orang, serta dua orang dari DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan dua orang dari DPRD Provinsi Bali.
Mewakili Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Prof. Muchlis Hamdi, dalam sambutannya menegaskan bahwa DPRD adalah mitra penting pemerintah daerah.
Menurutnya, kemajuan pembangunan dan keberlanjutan pemerintah daerah sangat bergantung pada sinergi antara kepala daerah dan DPRD.
“Undang-Undang Pemerintahan Daerah telah memberikan amanah bahwa ada tiga fungsi utama dari perwakilan rakyat daerah, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan,” ujar Muchlis saat membuka kegiatan orientasi secara resmi dengan pemukulan gong.