BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Sebanyak 69 Pekerja asal Bangka Belitung diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Dalam hal ini, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menekankan bahwa pemerintah daerah saat ini harus berusaha mencari kepastian kondisi mereka dan upaya memulangkannya.
“Kita tidak berbicara ilegal gak legalnya, tapi mereka butuh penyelamatan, karena mereka juga korban penipuan,” ujar Didit kepada awak media di ruangannya, Rabu (5/3/2025).
Upaya dalam waktu dekat, kata dia, DPRD Babel bersama Disnaker Babel segera melakukan koordinasi ke Jakarta tepatnya Kementerian yang berkaitan agar dapat memulangkan 69 warga kita ini.
“Artinya kita akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengetahui keadaan 69 masyarakat kita seperti apa,” katanya.
“Karena biar bagaimanapun mereka warga kita, mereka butuh perlindungan dan bagaimana cara mereka bisa kembali, disitulah DPRD dan Pemprov tidak boleh berdiam saja,” sambung Politisi PDIP ini.
Ketua DPRD Babel ini mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati oleh iming-iming pekerjaan.
“Masyarakat kedepannya harus berhati-hati terhadap setiap tawaran apapun, sehingga tidak ada lagi korban-korban seperti ini,” pungkasnya
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Babel, Elius Gani menyampaikan saat ini keberadaan 69 Pekerja asal Bangka Belitung diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kini sudah terpantau berada di sebuah kawasan oleh KBRI Yangon di Myanmar.












