BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun 2024. Capaian ini menjadi yang kedelapan kalinya secara berturut-turut bagi Pemprov Babel.
Pengumuman resmi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Babel terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang digelar pada Senin, 30 Juni 2025.
Menanggapi capaian tersebut, Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi agar persoalan-persoalan yang terjadi tidak terulang di masa mendatang. Kami juga menyampaikan permohonan maaf jika masih terdapat kekurangan dalam penyampaian laporan keuangan ini,” ujar Hidayat dalam sambutannya.
Hidayat juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI, khususnya Perwakilan BPK Babel, atas kerja keras dan sinergi yang telah terjalin selama ini. Ia menegaskan pentingnya menjaga dan memperkuat kerja sama antara Pemprov dan BPK demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.












