BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Sekitar 33 perwakilan masyarakat dari Desa Batu Beriga, bersama dengan Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), melakukan audiensi di kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan penolakan mereka terhadap rencana pertambangan di laut Desa Batu Beriga, yang terletak di Kabupaten Bangka Tengah.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Sementara DPRD Babel, Didit Srigusjaya, yang didampingi oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Babel, Eddy Iskandar, Pj Sekda Babel, Fery Afriyanto, dan anggota DPRD lainnya.
Dalam surat yang disampaikan, perwakilan masyarakat, yang terdiri dari tokoh agama, pemuda, pemuka adat, dan Walhi, mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh rencana pertambangan ini, terutama bagi aktivitas nelayan setempat.
Kepala Desa Batu Beriga, Gani, mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen warganya menolak aktivitas penambangan di laut tersebut. “Kami menolak keras rencana penambangan ini,” tegas Gani kepada media. Dia menambahkan, penolakan tersebut bukan hanya terjadi baru-baru ini, melainkan telah berlangsung selama puluhan tahun.
“Berdasarkan keluhan yang kami terima, hampir semua warga Beriga menolak adanya tambang. Setiap kali PT Timah datang, masyarakat selalu menolak,” lanjut Gani.
Gani juga menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Batu Beriga hingga saat ini belum menerima dokumen terkait izin legalitas penambangan.