BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang akhirnya menyelesaikan tugas penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah melewati berbagai dinamika yang cukup panjang.
Proses tersebut ditandai dengan Rapat Paripurna Terbatas yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Pangkalpinang.
Sebelumnya, terdapat perpecahan di kalangan anggota DPRD Pangkalpinang, yang terbagi menjadi dua kubu dengan kepentingan masing-masing.
Namun, pada akhirnya, susunan AKD yang baru telah terbentuk, diisi oleh empat fraksi, yakni PDIP, Gerindra, Golkar, dan PKS. Sementara itu, fraksi Nasdem, PPP, dan Demokrat tidak mendapatkan posisi dalam AKD DPRD Pangkalpinang.
Berikut adalah susunan AKD DPRD Kota Pangkalpinang:
Komisi 1:












