BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK, – Ditetapkannya kembali Bandara HAS Hanandjoeddin sebagai Bandara Internasional tentu diharapkan berdampak besar terhadap masyarakat dan pelaku usaha sektor pariwisata di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kita berharap dengan kembalinya status Bandara HAS Hanandjoeddin sebagai bandara internasional akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat Babel,” kata Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel dapil Belitung, Muhtar Motong saat dihubungi melalui via telepon, Selasa (29/4/2025).
Tinggal nanti bagaimana Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel dan Pemkab Belitung saling berkolaborasi bersama sejumlah maskapai penerbangan agar menambah rute penerbangan ke Pulau Belitung sebagai tempat tujuan wisata.
“Tugas paling besar dari pemerintah provinsi adalah bukan lagi bicara status internasionalnya itu, tapi bagaimana sejumlah maskapai penerbangan internasional maupun nasional dapat membuka rute ke Belitung sebagai tujuan wisata, itu tugas pokok Hidayat Arsani dan Helyana ini,” ujarnya.
Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2025 tentang penetapan Bandar Udara HAS Hanandjoeddin sebagai Bandar Udara Internasional, dengan memperhatikan Surat Pj. Gubernur Bangka Belitung Nomor: 553/0063 DISPARBUDKEPORA tanggal 10 Maret 2025 perihal Permohonan Dukungan Penetapan Status Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Menjadi Bandar Udara Internasional.












