BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) Abang Hertza mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan tarif retribusi atau tiket masuk wisata Pantai Pasir Padi.
Kenaikan tarif tiket masuk wisata yang rencana diberlakukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang pada 1 Januari 2025 nanti dikembalikan lagi seperti semula.
Keputusan pembatalan tersebut disampaikan Abang Hertza saat menggelar rapat Banggar DPRD Kota Pangkalpinang setelah menerima banyaknya masyarakat keberatan atas kenaikan tarif tiket tersebut.
“Pantai Pasir Padi adalah salah satu wisata alam yang murah untuk masyarakat Pangkalpinang, jadi jangan kita bebankan mereka yang ingin menikmati liburan dengan tiket mahal, apalagi Pantai Pasir Padi satu dari sedikit wisata bahari di Kota Pangkalpinang,” ujar Hertza
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pangkalpinang itu mengatakan, justru kenaikan tarif tiket Pasir Padi akan mengurangi daya kunjung masyarakat sehingga berpotensi mengurangi PAD.
Kenaikan tarif tiket dengan nominal Rp 4000 per orang dianggap memberatkan oleh sebagian masyarakat, Abang Hertza pun mengambil sikap sebelum menaikan tiket masuk harus terlebih dahulu meningkatkan pelayanan dan fasilitas di Pantai Pasir Padi.












