banner 728x90
Bangka BelitungPangkalpinang

Bawaslu Babel Catat 1.649 Tahapan Kampanye Pilkada 2024, 12 Laporan Pelanggaran Diterima

2
×

Bawaslu Babel Catat 1.649 Tahapan Kampanye Pilkada 2024, 12 Laporan Pelanggaran Diterima

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Babel gelar rapat penguatan kelembagaan publikasi hasil pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, yang berlangsung di Kantor Bawaslu Babel, Senin (25/11/2024) siang.
Bawaslu Babel gelar rapat penguatan kelembagaan publikasi hasil pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, yang berlangsung di Kantor Bawaslu Babel, Senin (25/11/2024) siang.

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan kampanye dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup), serta Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) pada Pilkada 2024, tercatat sebanyak 1.649 tahapan kampanye yang dilaksanakan.

Hal ini disampaikan oleh Novrian Saputra, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Babel, dalam rapat penguatan kelembagaan yang digelar di Kantor Bawaslu Babel, Senin (25/11/2024).

Dalam acara tersebut, Novrian menyampaikan bahwa jumlah kampanye terbanyak terjadi pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, yang mencapai 1.310 kegiatan, sementara untuk Pilgub dan Wagub tercatat 337 kegiatan.

“Dari 1.649 tahapan kampanye yang terdata, sebagian besar merupakan pelaksanaan kampanye untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur menyusul dengan jumlah yang lebih sedikit,” ujar Novrian.

Selama pelaksanaan kampanye, Bawaslu Babel juga mencatat sejumlah laporan dan temuan terkait pelanggaran.

Berdasarkan hasil pengawasan, sebanyak 12 laporan pelanggaran telah diterima, yang tersebar di berbagai daerah di Babel. “Sebanyak 9 laporan kami terima sebelumnya, dan hari ini ada tambahan 3 laporan, menjadikan totalnya 12 laporan selama kampanye,” tambah Novrian.

Laporan tersebut mencakup temuan di beberapa daerah, antara lain Kota Pangkalpinang dengan 5 laporan, Kabupaten Bangka 1 laporan, Bangka Barat 1 laporan, Belitung 1 laporan, serta Belitung Timur dengan 3 laporan, termasuk pelanggaran administrasi terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan dan melebihi jumlah yang diperbolehkan di Belitung Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *