BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan rapat penguatan kelembagaan terkait keterbukaan informasi hasil pengawasan menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Babel pada Jumat, 15 November 2024, dan dihadiri oleh narasumber dari Komisi Informasi (KI) serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Babel, Sahirin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran kelembagaan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, khususnya dalam hal transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik.
“Kerjasama dengan KI dan KPID ini sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan Pemilu dapat berjalan dengan lancar dan aman. Kami berharap informasi yang kami sampaikan dapat mendidik masyarakat dan memberikan pemahaman terkait proses pemilu,” ujar Sahirin dalam wawancara dengan awak media.
Sahirin juga menekankan pentingnya pengelolaan data dan informasi yang dikumpulkan oleh Bawaslu. Data tersebut tidak hanya harus disimpan dengan baik, tetapi juga harus dikelola aksesnya secara ketat untuk mencegah ancaman kejahatan siber. “Kami memantau sistem secara berkala untuk memastikan bahwa akses terhadap data tetap aman. Jika ada penyusupan, kami akan dapat mendeteksinya dengan segera dan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengatasi masalah tersebut,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPID Babel, M. Adha Al Kodri, menyampaikan bahwa KI dan KPID memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan peraturan penyiaran serta pedoman perilaku penyiaran (P3) dan standar program siaran (SPS). “Kami mengawasi berbagai jenis lembaga penyiaran, baik itu lembaga penyiaran publik, swasta, maupun komunitas, untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.