banner 728x90
Bangka BelitungPangkalpinang

Bawaslu Babel Serius Tindak Pelanggaran Etik, Tangani Dugaan Ketidaknetralan KPPS

7
×

Bawaslu Babel Serius Tindak Pelanggaran Etik, Tangani Dugaan Ketidaknetralan KPPS

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar.
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar. Foto: Ist

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menghimbau seluruh penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas dan integritas selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Imbauan ini bertujuan menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang berlangsung di provinsi tersebut.

Dalam tahapan kampanye, Bawaslu Babel menemukan dugaan ketidaknetralan yang melibatkan salah satu calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari salah satu kabupaten/kota.

Individu tersebut diduga terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dengan cara membagikan bahan kampanye, yang jelas melanggar prinsip netralitas yang wajib dijunjung oleh setiap penyelenggara pemilu.

“Walaupun anggota KPPS ini belum dilantik, netralitas tetap menjadi syarat mutlak yang harus dipatuhi oleh setiap penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan,” ujar Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, Senin (28/10/2024). Menurutnya, segala bentuk keberpihakan dapat mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak kredibilitas proses pemilu.

Bawaslu Babel saat ini tengah melakukan kajian mendalam atas temuan tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Osykar menambahkan, bahwa Bawaslu akan menindak tegas pelanggaran terhadap kode etik penyelenggara pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *