banner 728x90
Bangka BelitungPangkalpinang

Bawaslu Babel Ungkap 36.711 Surat Suara Rusak dan Kurang, KPU Diminta Pastikan Distribusi Tepat Waktu

0
×

Bawaslu Babel Ungkap 36.711 Surat Suara Rusak dan Kurang, KPU Diminta Pastikan Distribusi Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Babel, Jafri.
Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Babel, Jafri.

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkapkan temuan yang mengkhawatirkan terkait persiapan logistik Pemilu 2024.

Sebanyak 36.711 surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu di Babel harus diganti karena ditemukan dalam kondisi rusak dan kekurangan jumlah.

Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Babel, Jafri, menyatakan bahwa kerusakan surat suara tersebut mencakup 1.179 lembar, terdiri dari 683 surat suara untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan 35.322 lembar surat suara yang kurang, dengan rincian 14.819 lembar untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur serta 20.713 lembar untuk Pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota.

“Total keseluruhan yang bermasalah mencapai 36.711 surat suara yang disebabkan oleh kerusakan dan kekurangan pengiriman,” kata Jafri dalam konferensi pers di Pangkalpinang, Jumat (15/11/2024).

Jafri menambahkan bahwa jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 1.113.169 lembar, ditambah 2.000 lembar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Sedangkan untuk Pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota, dicetak sebanyak 1.113.168 lembar ditambah 14.000 lembar untuk PSU, dengan distribusi masing-masing kabupaten/kota sebesar 2.000 lembar. Total keseluruhan surat suara yang dicetak mencapai 2.242.338 lembar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *