BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus memperkuat upaya pengawasan serta pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Beberapa bentuk dugaan pelanggaran kampanye telah teridentifikasi, dan Bawaslu bergerak cepat dengan langkah-langkah preventif melalui imbauan lisan maupun tertulis kepada peserta kampanye.
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, menyampaikan bahwa pihaknya telah mencatat sejumlah pelanggaran, terutama terkait keterlibatan anak-anak dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan kampanye.
“Di Kabupaten Belitung Timur, kami telah melakukan enam tindakan pencegahan, sementara di Kabupaten Bangka ada satu tindakan terkait pelanggaran aturan kampanye,” ujar Osykar. Sabtu (05/10/2024)
Lebih lanjut, ia menjelaskan adanya dua tindakan pencegahan di Kabupaten Bangka Selatan untuk menghentikan keterlibatan anak-anak dalam kampanye.
Bawaslu juga mendapati satu tindakan pencegahan terhadap ASN yang terlibat dalam kampanye di Kabupaten Bangka. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aturan kampanye dipatuhi oleh semua pihak.