BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Bawaslu Provinsi Bangka Belitung pastikan pelaksanaan pelantikan Anggota Pengawas TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di wilayah Provinsi Kep. Babel segera terlantik sesuai dengan jadwal dan pedoman.
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah Pengawas TPS merupakan rangkaian akhir dari proses tahapan pembentukan Pengawas TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Sebagaimana jadwal tahapan proses pembentukan PTPS sudah harus dibentuk dan ditetapkan paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan dan penghitungan suara.
EM Osykar Ketua Bawaslu Babel, menjelaskan bahwa proses pembentukan PTPS sudah dilaksanakan secara demokratis dan sudah dilakukan proses rekruitmen secara transparan, terbuka dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Mulai hari ini ada beberapa Wilayah Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan pelantikan Pengawas TPS dan sisanya akan dilaksanakan besok pada tanggal 04 November 2024”, Ungkap Osykar.
Sebagaimana jadwal dan tahapan pembentukan PTPS akan dilaksanakan pada tanggal 03 – 04 November 2024, tentunya pelaksanaan pelantikan ini dilakukan pada rentang waktu yang sama di seluruh wilayah Indonesia dengan menyesuaikan pada kondisi dan wilayah masing-masing.
Selanjutnya kami memastikan bahwa sebanyak 2.197 Pengawas TPS paling lambat bsok semuanya sudah terlantik dan siap bertugas di wilayah kerjanya masing-masing sehingga proses pengawasan tahapan pemilihan serentak dapat berjalan secara maksimal.
“Kami pastikan jajaran PTPS akan siap awasi proses Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Provinsi Kep. Babel, dan Seluruh Jajaran kami pastikan kapasitas dan kompetensinya”, Ungkap Osykar.












