banner 728x90
Bangka BelitungPangkalpinang

Bea Cukai Pangkalpinang Musnakan Rokok Ilegal, Minuman Beralkohol Hingga Liquid Vape Senilai Rp490 Juta

5
×

Bea Cukai Pangkalpinang Musnakan Rokok Ilegal, Minuman Beralkohol Hingga Liquid Vape Senilai Rp490 Juta

Sebarkan artikel ini
Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Tipe Madya Pabean C Bea Cukai Pangkalpinang melakukan pemusnahan terhadap rokok ilegal, minuman beralkohol dan liquid vape, Selasa (17/12/2024)
Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Tipe Madya Pabean C Bea Cukai Pangkalpinang melakukan pemusnahan terhadap rokok ilegal, minuman beralkohol dan liquid vape, Selasa (17/12/2024)

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Tipe Madya Pabean C Bea Cukai Pangkalpinang melakukan pemusnahan terhadap 366.848 batang rokok ilegal dan 16,4 liter minuman beralkohol jenis arak Bali dan soju, serta liquid vape atau rokok elektrik 3,6 liter senilai Rp270 juta yang merugikan negara.

“Untuk total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp490 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp270 juta,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Mochammad Munif kepada awak media usai melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara, di Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Selasa (17/12/2024).

Munif mengatakan, jutaan rokok ilegal dan minuman beralkohol dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan dari 2021 hingga 2024 oleh Bea Cukai Sumbagtim dengan liputan wilayah kerja yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang didasarkan 202 Keputusan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang berasal dari 552 penindakan.

“Hari ini pemusnahan dilakukan secara serentak di Palembang, Jambi dan Kota Pangkalpinang. Sedangkan untuk barang BMMN pada Bea Cukai Tanjungpandan Belitung telah dimusnahkan pada 4 Desember tahun ini,” ujarnya.

Dia menyebutkan, hasil penindakan kurun 2021-2024 tentunya sudah mendapatkan izin dari Ditjen Kekayaan Negara dalam hal ini KPNKL Pangkalpinang.

“Penindakan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum, BNN, dan kejaksaan dan instansi pemerintah terkait lainnya rutin melakukan operasi pasar dan perusahaan jasa titipan.

“Kita setiap bulan selalu rutin melakukan operasi pasar dan gempur rokok illegal untuk memberantas penyeludupan dan peredaran rokok illegal di daerah ini,” ucap Munif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *