banner 728x90
Bangka BelitungPangkalpinang

Bea Cukai Pangkalpinang Sebut Pelabuhan Tikus Jadi Jalur Masuk Rokok Ilegal

9
×

Bea Cukai Pangkalpinang Sebut Pelabuhan Tikus Jadi Jalur Masuk Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Mochammad Munif kepada awak media usai melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara, di Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Selasa (17/12/2024).
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Mochammad Munif kepada awak media usai melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara, di Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Selasa (17/12/2024).

Penulis:DEI

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Bea Cukai Pangkalpinang menegaskan bahwa keberadaan ‘pelabuhan tikus’ di Bangka Belitung masih menjadi tantangan besar dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal, seperti rokok ilegal dan minuman beralkohol.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bea Cukai Pangkalpinang, Munif, usai kegiatan pemusnahan barang bukti di kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Selasa (tanggal acara).

Menurut Munif, banyak pelabuhan kecil atau ilegal di wilayah Bangka Barat dan Bangka Selatan yang dimanfaatkan sebagai pintu masuk barang ilegal.

“Rata-rata pelabuhan di Bangka Barat dan Bangka Selatan merupakan pelabuhan ilegal atau pelabuhan tikus. Hampir semua pintunya bisa dimanfaatkan untuk itu,” ungkap Munif dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa sebaran rokok ilegal tidak hanya terkonsentrasi di satu lokasi.

Barang-barang tersebut kerap beredar luas ke berbagai wilayah, termasuk pasar-pasar tradisional serta lingkungan pekerja tambang di Bangka Belitung.

Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Pangkalpinang bersama instansi terkait terus menggelar operasi “Gempur Rokok Ilegal”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *