PANGKALPINANG, BERITABAIK.CO.ID — Dalam melaksanakan tugas pokok di bidang pengawasan dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai, Bea Cukai dihadapkan pada tantangan yang besar.
Salah satunya ialah maraknya peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) yang tak hanya membahayakan masyarakat tetapi juga mengancam industri dalam negeri.
Sebagai upaya preventif dalam mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Pangkalpinang berupaya mengedukasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi, yang merupakan bagian dari upaya yang digencarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai peran dan fungsi Bea Cukai dalam menghimpun penerimaan dari sektor cukai serta mengawasi peredaran objek cukai di masyarakat.
Salah satu kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Pangkalpinang sebagai upaya preventif memberantas peredaran rokok ilegal adalah melalui kegiatan Customs Goes to School (CGTS) yang secara rutin diselenggarakan di sekolah-sekolah dan Customs Goes to Village (CGTV) yang telah diselenggarakan di berbagai wilayah di Pulau Bangka, seperti Desa Namang, Desa Pagarawan, Kelurahan Matras, Desa Rebo, serta Desa Tanjung Labu.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri langsung jajaran pemerintahan desa setempat, yang menunjukkan dukungan terhadap upaya pencegahan peredaran rokok ilegal.
Pada kesempatan ini, Tim CGTV Bea Cukai Pangkalpinang memberikan penjelasan mendetail mengenai ciri-ciri rokok ilegal seperti rokok tanpa pita cukai atau polos, pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, pita cukai palsu, serta pita cukai bekas.
Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi tentang langkah-langkah pengaduan apabila menemukan rokok ilegal di lingkungan mereka.
Selain upaya preventif, Bea Cukai Pangkalpinang juga telah melancarkan upaya represif untuk mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal melalui kegiatan penindakan.