BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK – Badan Gizi Nasional menegaskan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan menghentikan sementara operasional lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari total 106 unit yang telah berjalan, Jumat (17/4/2026).
Langkah tersebut disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya saat Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Program MBG di Hotel Novotel Pangkalpinang.
Menurut Sony, penghentian sementara dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan penegakan standar agar layanan makanan bergizi yang diterima masyarakat tetap aman dan berkualitas.
“Ada lima dari 106 yang disuspend. Penyebabnya antara lain pelanggaran SOP dan sarana-prasarana yang belum sesuai standar,” kata Sony.
Ia menjelaskan, salah satu pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan proses pengolahan bahan makanan yang tidak sesuai ketentuan waktu penyajian.












