banner 728x90
Bangka BelitungPangkalpinang

BNNP Bangka Belitung Gagalkan Peredaran 55 Kilogram Ganja yang Akan Diedarkan Jelang Tahun Baru 2025

9
×

BNNP Bangka Belitung Gagalkan Peredaran 55 Kilogram Ganja yang Akan Diedarkan Jelang Tahun Baru 2025

Sebarkan artikel ini
Potret BNNP Bangka Belitung Gagalkan Peredaran 55 Kilogram Ganja.
Potret BNNP Bangka Belitung Gagalkan Peredaran 55 Kilogram Ganja.

Penulis: DEI

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 55 kilogram yang rencananya akan diedarkan menjelang perayaan Tahun Baru 2025.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim BNNP Bangka Belitung di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok, Bangka Barat, pada Minggu (1/12/2024).

Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol Hissar Siallagan, menjelaskan bahwa ganja tersebut berasal dari Sumatera Utara dan dibawa oleh empat orang tersangka, yaitu PR, AR, R, dan MN.

Barang haram ini diperkirakan akan diedarkan di wilayah Bangka Belitung, yang selama ini dikenal sebagai pasar yang cukup diminati untuk peredaran ganja.

“Upaya ini kami dalami lebih lanjut. Kemungkinan besar ganja tersebut akan dipasarkan menjelang perayaan Tahun Baru 2025. Pasar di sini cukup menggiurkan bagi para pelaku, sehingga mereka berani mengirimkan 55 kilogram ganja,” ungkap Brigjen Pol Hissar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *