BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 serta rencana pengesahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rapat tersebut berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel pada Rabu siang.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Didit Srigusjaya, dengan didampingi Wakil Ketua Edy Iskandar dan dihadiri anggota DPRD lainnya serta Pejabat Sementara (Pj) Sekda Babel, Fery Afriyanto, beserta staf pemerintahan.
Salah satu topik utama dalam RDP tersebut adalah penurunan drastis APBD tahun 2025, yang semula direncanakan sebesar Rp3,1 triliun, namun mengalami penurunan menjadi Rp2,27 triliun, atau berkurang sekitar Rp900 miliar.
“Tugas kita adalah bagaimana menutup defisit anggaran dalam APBD ini. Namun, kita telah sepakat bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta gaji tenaga honor tidak akan dikurangi atau dipotong,” jelas Didit Srigusjaya.
Dalam rapat tersebut, Didit juga menyinggung mengenai temuan terkait adanya tenaga honorer yang tidak aktif bekerja.