BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Tim gabungan Unit Opsnal Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang bersama Unit Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang perempuan di kawasan Parit Lalang, Kota Pangkalpinang. Peristiwa yang terjadi pada Rabu malam, 13 Agustus 2025 itu menyebabkan korban mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuh.
Penangkapan para pelaku dilakukan pada Sabtu, 16 Agustus 2025, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/431/VIII/2025/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA BABEL. Kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana penganiayaan berat.
Insiden bermula saat korban, Nopiyanti (28), didatangi seorang pria yang mengetuk pintu rumahnya di Jalan Labu No. 24, Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui.
Tanpa diduga, pelaku langsung menyiramkan cairan air keras ke tubuh korban sebelum melarikan diri dengan sepeda motor yang dikendarai rekannya.
Suami korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang. Dari hasil penyelidikan, Tim Buser Naga yang sebelumnya tengah menangani kasus penggelapan, mendapatkan informasi yang mengarah pada dua orang pelaku.
Tim gabungan akhirnya menangkap Feri alias Kaba (30) di daerah Kampak pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam interogasi, Kaba mengaku melakukan aksi itu bersama rekannya, seorang remaja berinisial MR (16) alias Reyh, yang kemudian ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Pintu Air pukul 20.10 WIB.
Reyh mengaku berperan sebagai pengendara sepeda motor saat aksi keji tersebut berlangsung.
Dalam pemeriksaan, Kaba mengungkapkan bahwa serangan ini dilakukan atas perintah seorang narapidana di Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Instruksi diberikan melalui aplikasi WhatsApp, termasuk lokasi pengambilan air keras yang sudah disiapkan di semak-semak daerah Batu Belubang.
Tak hanya itu, pelaku juga menemukan paket narkoba berupa sabu dan ekstasi di lokasi tersebut.
Usai menjalankan aksinya, Kaba mengaku menerima imbalan Rp5 juta melalui aplikasi DANA, kemudian membagi Rp2 juta kepada rekannya dan menggunakan sisa uang untuk membeli narkoba serta kebutuhan sehari-hari.












