BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui bidang Bidang Pengendalian, Perdagangan dan Perlindungan Konsumen (P2PK) menggelar pelatihan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting).
Kegiatan yang di hadiri oleh Dinas Perdagangan dan para pelaku usaha Barang Kebutuhan Pokok se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di buka langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Tarmin, Kamis (07/11/2024) di Renz Hotel Kota Pangkalpinang.
Dalam sambutanya, Kadis Disperindag Provinsi Babel mengatakan bahwa, Bapokting atau Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting ini harus menjadi perhatian bagi para pelaku usaha dalam mendukung ketahanan pangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Barang Kebutuhan Pokok adalah Barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta menjadi faktor pendukung kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Tarmin menjelaskan, Barang Penting adalah Barang strategis yang berperan penting dalam menentukan kelancaran pembangunan nasional.
“Oleh sebab itu, dalam proses pelaksanaan para pelaku usaha Bapokting di wajibkan menyampaikan laporan stok setiap bulan sesuai yang diatur dalam Permendag No 22 Tahun 2021, tentang Tata Cara Pelaporan Distribusi Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, dimana setiap pelaku usaha distribusi Bapokting memiliki kewajiban untuk melaporkan stok dan menyampaikan laporan Distribusi Barang,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi melalui Disperindag Babel berkewajiban mengadakan pelatihan pelaporan distribusi Bapokting, dengan tujuan agar memperoleh data pelaku usaha distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting.
“Selan itu, untuk memberikan pembinaan dan pendampingan dalam rangka pelaksanaan pelaporan distribusi komoditas pertanian, peternakan, perikanan, hasil industri, serta barang penting,” kata Tarmin.