AdvetorialBangka BelitungBerita

DPRD Babel Berupaya Pulangkan 30 Pekerja Migran Non Prosedural yang Berada di Myanmar dan Kamboja 

23
×

DPRD Babel Berupaya Pulangkan 30 Pekerja Migran Non Prosedural yang Berada di Myanmar dan Kamboja 

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya saat audiensi dengan sejumlah orang tua para pekerja migran non prosedural yang masih berada di Myanmar dan Kamboja, di ruang kerjanya, Kamis (17/4/2025)

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan akan terus berupaya memulangkan para pekerja migran non prosedural yang masih berada di Myanmar dan Kamboja.

Untuk merealisasikan hal tersebut pihaknya pun menggelar audiensi, bersama dengan sejumlah orang tua, di ruang kerjanya, Kamis (17/4/2025).

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, DPRD Babel telah berkoordinasi dengan Kemenlu terkait kondisi para pekerja migran yang dilaporkan belum dapat kembali ke tanah air.

“Kemarin kita ketemu dengan Kemenlu RI, tapi kami minta mereka untuk segera melapor langsung online kepada Kemenlu. Hingga saat ini mereka belum pulang,” kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya kepada media ini.

mengungkapkan adanya ketidaksesuaian data terkait jumlah pekerja Imigran asal Babel yang saat ini berada di luar negeri.

Kendati demikian, Didit mengungkapkan adanya ketidaksesuaian data terkait jumlah pekerja Imigran asal Babel yang saat ini berada di luar negeri.

“Data yang kita lihat ada 28 orang, ternyata ada 30 orang. Kita sudah bertemu dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan mereka meminta, untuk segera melapor langsung online ke Kemenlu,” katanya.

Dirinya menyebutkan, dimana pihaknya pun membantu masyarakat, terkait laporan yang menggunakan link secara online yang memang sudah disediakan dari Kemenlu.

“Mereka belum pulang, masih berada di perbatasan. Kemenlu berpikir jangan sampai mereka kembali lagi, maka mereka meminta laporan secara pribadi secara online,” jelasnya.

Didit juga menyoroti adanya indikasi penambahan jumlah pekerja migran yang tidak terdata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *