BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Ketua Sementara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, mengungkapkan keprihatinan atas belum dilantiknya sembilan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel hingga saat ini.
Ia menegaskan bahwa posisi tersebut masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), yang mencakup sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 48 jabatan eselon III dan IV yang juga dipimpin oleh Plt atau pelaksana harian (Plh).
“Kami sangat menyayangkan situasi ini. Kami tidak ingin membahas masalah di masa lalu. DPRD sepakat meminta agar Pak Pj Sekda dan Pj Gubernur segera mendefinitifkan pejabat-pejabat yang masih berstatus Plh dan Plt di sembilan OPD ini,” ungkap Didit usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemprov Babel di Kantor DPRD Babel.
Didit menekankan pentingnya pengisian jabatan eselon II, III, dan IV dengan pejabat definitif sebelum anggaran 2025 disahkan.
“Sebelum anggaran 2025 disahkan, mereka semua harus sudah definitif. Jika masih Plt, pertanggungjawabannya menjadi problematik. Bayangkan jika ada bukti dan mereka mengatakan, ‘Maaf Pak, wewenang kami tidak ada.’ Artinya, mereka ingin uangnya tetapi tidak mau melaksanakan program,” cetusnya.
DPRD Babel melalui Komisi I akan mengawal isu ini hingga ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bersama Pj Sekda Babel.
Didit menyoroti bahwa dalam kurun waktu 2,5 tahun terakhir, Babel telah dipimpin oleh empat Pj Gubernur, namun belum ada pelantikan pejabat eselon.