BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan persoalan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit belum selesai dan akan ditindaklanjuti melalui rapat lanjutan bersama seluruh perusahaan pabrik sawit, OPD terkait, hingga aparat penegak hukum usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banmus DPRD Babel, Senin (20/4/2026).
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, rapat yang digelar kali ini menjadi langkah awal untuk menata tata niaga sawit agar lebih adil bagi petani maupun pelaku usaha.
“Jadi hasil rapat hari ini akan kita tindak lanjuti. Pada tanggal 23 April nanti kita akan mengundang semua perusahaan pabrik sawit, baik yang punya kebun maupun yang tidak,” kata Didit.
Menurutnya, DPRD juga akan memanggil seluruh dinas yang berkaitan langsung dengan sektor sawit, mulai dari pertanian, perkebunan, perizinan hingga perindustrian agar pengawasan berjalan maksimal.
“Kalau hanya diserahkan kepada provinsi, otomatis pengawasan agak tidak maksimal. Maka kita berharap mereka hadir,” ujarnya.
Didit menegaskan, DPRD ingin seluruh pihak duduk bersama mencari jalan keluar atas gejolak harga sawit yang dikeluhkan masyarakat. Bahkan, pihak kepolisian dan kejaksaan direncanakan ikut dilibatkan dalam pembahasan lanjutan.
Ia menyinggung kewenangan perizinan yang kini berada pada sektor perindustrian sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru. Menurutnya, hal itu bisa menjadi instrumen untuk menertibkan perusahaan yang membeli sawit di bawah harga wajar.
“Kalau masih ada perusahaan sawit yang membeli di bawah harga tidak layak, saya rasa perlu dievaluasi izinnya. Inilah momentumnya,” tegasnya.












