Penulis: DEI
BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat malam (29/11) di Ruang Paripurna DPRD Babel.
Pengesahan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Babel.
Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar, yang memimpin rapat, menyampaikan harapan agar APBD yang telah disahkan dapat menjadi instrumen vital dalam merangsang pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, APBD ini menjadi stimulus penting bagi Babel yang saat ini berada di posisi terendah dalam tingkat pertumbuhan ekonomi se-Indonesia.
“APBD yang telah disahkan ini hendaknya menjadi momentum untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kita berharap anggaran ini dapat memberikan dampak positif dalam mempercepat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Eddy Iskandar dalam sambutannya.
Setelah mendengar pandangan dari ketujuh Fraksi di DPRD Babel, postur APBD 2025 disepakati dengan total anggaran sebesar Rp2,563 triliun.