BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam penyelesaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi keluarga kurang mampu. Hal ini menjadi perhatian serius DPRD Babel mengingat kesehatan adalah hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
Wakil Ketua Sementara DPRD Babel, Eddy Iskandar, menyatakan bahwa beberapa waktu lalu DPRD telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota, guna membahas penyelesaian iuran JKN yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Kami telah mengadakan rapat bersama dengan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota untuk membahas penyelesaian iuran JKN bagi keluarga tidak mampu. Hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujar Eddy pada Jumat (11/10/2024).
Eddy mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan mempengaruhi alokasi dana untuk program jaminan kesehatan. Saat ini, terdapat pengurangan jumlah penerima manfaat, yakni sekitar 70 ribu jiwa di seluruh Bangka Belitung.
“Kesehatan adalah pelayanan dasar yang harus dipenuhi. Jangan sampai dalam kondisi ekonomi sulit, masalah kesehatan juga menjadi kendala. Pemerintah harus hadir untuk memastikan hak kesehatan masyarakat terpenuhi,” tegasnya.
Eddy juga mendorong agar dinas-dinas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota melakukan review terhadap kegiatan dan program di instansi masing-masing. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat sasaran.










