Penulis: DEI
BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam terkait insiden penyekapan yang dialami oleh Nadia (22) dan anak balitanya di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka. Insiden tersebut melibatkan pihak PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) pada Kamis (5/12/2024).
Didit menegaskan bahwa tindakan penyekapan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. “Ini adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi,” ungkap Didit kepada awak media, pada Senin, 9 Desember 2024.
Didit menegaskan bahwa kejadian yang menimpa Nadia dan anaknya mendapatkan perhatian penuh dari DPRD Bangka Belitung.
Meskipun demikian, Didit menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Namun, ia meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perkebunan, untuk melakukan kajian mendalam terhadap permasalahan ini.
“Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perkebunan harus turun tangan untuk mengkaji masalah ini secara serius. Pemerintah daerah perlu memberikan sanksi yang tegas terhadap perusahaan yang terlibat,” ujar Didit.










