BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Komisi I DPRD Pangkalpinang memberikan peringatan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang untuk segera menyelesaikan proses penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Pangkalpinang, Dio Febrian, dalam konferensi pers pada Selasa, 14 Januari 2025.
Menurut Dio, Komisi I DPRD Pangkalpinang berkomitmen mengawal penataan honorer di lingkungan Pemkot agar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Saat ini, Pemkot Pangkalpinang melalui dinas terkait terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) untuk memfasilitasi alih status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah Pemkot Pangkalpinang tersebut mendapat apresiasi dari Komisi I. Dio menilai pengalihan status honorer menjadi PPPK menunjukkan kepatuhan Pemkot terhadap kebijakan pemerintah pusat sekaligus komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkot yang memprioritaskan penanganan masalah honorer ini. Sebagai wakil rakyat, kami akan terus berupaya memperjuangkan kesejahteraan mereka agar mendapatkan status yang lebih pasti sebagai PPPK,” ungkap Dio, yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan.