BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, menghadiri Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I tahun 2024 yang berlangsung pada Kamis (28/11/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.
Agenda utama rapat ini adalah persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang untuk tahun anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Budi menyampaikan bahwa perubahan dan penyesuaian dalam proses pembahasan Raperda APBD perlu dilakukan, mengingat adanya defisit pembiayaan yang cukup besar saat penyampaian Nota Keuangan.
“APBD memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan daerah. Kami berupaya memastikan anggaran ini dapat menyentuh semua aspek kehidupan masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan, pendidikan, perlindungan, keselamatan, percepatan infrastruktur, dan pemulihan ekonomi daerah,” ujar Budi.
Budi menegaskan bahwa penyusunan APBD 2025 didasarkan pada prioritas nasional dan kebutuhan daerah demi menjalankan pemerintahan secara efektif serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.