PANGKALPINANG, BERITA BAIK — Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang memberi peringatan ke Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menuntaskan penataan tenaga non ASN atau honorer.
Ketua Komisi I DPRD Pangkalpinang, Dio Febrian mengatakan pihaknya akan terus mengawal jalannya penataan honorer di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
Sejauh ini, berdasarkan laporan yang diterima Komisi I, Pemkot Pangkalpinang melalui dinas terkait terus berkoordinasi dengan Kementerian PAN RB guna mengupayakan peralihan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Langkah dari Pemkot ini pun mendapat apresiasi dan dukungan langsung dari Komisi I DPRD Pangkalpinang. Menurut Dio, dengan adanya pengangkatan honorer menjadi PPPK ini setidaknya Pemkot Pangkalpinang sudah menjalankan perintah pemerintah pusat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemkot yang memprioritaskan dalam pengalihan honorer ini ke PPPK. sebagai perwakilan masyarakat Pangkalpinang yang diamanatkan, akan terus berupaya memperjuangkan nasib status honorer agar mendapat kesejahteraan yang lebih baik,” ungkapnya.












