BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil meringkus dua pemuda di Pangkalpinang pada Selasa malam (22/10/2024).
Penangkapan ini dilakukan setelah mereka terlibat dalam aksi pencurian di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).
Kedua pelaku, yang masing-masing berinisial DW alias Debi (20) dari Kelurahan Pintu Air dan Ag alias Bes (28) dari Kelurahan Air Itam, ditangkap di dua lokasi berbeda.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku Ag alias Bes di rumahnya, sedangkan pelaku kedua, DW alias Debi, ditangkap di tempat kontrakannya di Pintu Air.
“Ada dua TKP penangkapan. Pertama, kami menangkap Ag alias Bes di rumahnya di Air Itam, lalu melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan DW alias Debi di kontrakannya,” ujar Fauzan saat konferensi pers pada Rabu (23/10/2024).
Fauzan mengungkapkan bahwa kedua pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksi pencurian. Ag alias Bes berperan sebagai penjual barang curian, sementara DW alias Debi bertindak sebagai eksekutor yang melakukan pencurian.
“Ag juga berfungsi sebagai joki yang menjemput Debi saat melaksanakan aksi pencurian,” tambahnya.