Penulis: DEI
BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Tim Jatanras Polda Bangka Belitung berhasil menangkap dua pemuda yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 5 Desember 2024, sekitar pukul 14.40 WIB.
Kedua pelaku, masing-masing berinisial HS alias Aresta (19) dan HB alias Helbi (20), keduanya berasal dari Kabupaten Bangka.
Kapolda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap di sebuah perumahan yang terletak di Kelurahan Tuatunu, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang.
“Penangkapan dilakukan setelah pihak kami menerima laporan dari korban, IS, mengenai pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah kos di Desa Kace,” jelas Fauzan dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2024).
Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai ciri-ciri kedua pelaku.
“Aksi kedua pelaku sempat terekam CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian, yang mempermudah tim untuk mengidentifikasi mereka dan akhirnya menangkap pelaku,” tambah Fauzan.
Setelah diamankan, kedua pelaku mengakui perbuatannya.