Penulis: DEI
BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Polda Bangka Belitung, melalui Polres Bangka, telah menahan dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus penyekapan ibu dan anak di salah satu perusahaan kelapa sawit di wilayah tersebut.
Tersangka yang ditahan berasal dari PT. PMM, yang merupakan perusahaan tempat kejadian perkara.
Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, mengonfirmasi penahanan tersebut dan memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Benar, manajer di perusahaan tersebut sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Polres Bangka,” ungkap AKBP Toni Sarjaka.












