BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK – Konflik rumah tangga pasangan dosen berinisial K.U.R (38) dan istrinya R.M (31) kembali memuncak. R.M resmi melaporkan suaminya itu ke Polda Bangka Belitung atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga terjadi pada 25 Januari 2026 di rumah mereka di Gerunggang, Pangkalpinang. Laporan teregister dengan nomor LP/B/23/II/2026/SPKT/POLDA BABEL pada 9 Februari 2026.
Peristiwa itu disebut bukan pertengkaran biasa. Dalam laporannya, R.M menjelaskan kekerasan terjadi saat ia mempertanyakan kembali komunikasi suaminya dengan seorang perempuan lain, masalah yang menurutnya telah lama menghantui rumah tangga mereka.
Dalam kejadian dini hari itu, R.M mengaku dipukul di bagian lengan, dicekik, lalu didorong hingga tubuhnya membentur keras. Akibatnya, ia mengalami lebam di lengan, kepala, paha, serta trauma yang membuatnya memilih membawa kasus ini ke ranah hukum.
Menurut R.M, masalah perselingkuhan bukan pertama kali muncul. Ia menyebut telah menemukan bukti-bukti sebelumnya dan bahkan pernah memergoki langsung K.U.R bersama perempuan yang ia duga sebagai selingkuhan.












