Bangka Belitung

Eks Karyawan Koperasi Timah Ngadu ke DPRD Babel, Tuntut Sisa Gaji

15
×

Eks Karyawan Koperasi Timah Ngadu ke DPRD Babel, Tuntut Sisa Gaji

Sebarkan artikel ini

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK, — Sejumlah mantan karyawan Koperasi Jasa Karyawan Timah Mandiri mendatangi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Mereka berharap ada jalan keluar atas persoalan gaji dan pesangon yang hingga kini belum terselesaikan.

Sebanyak 10 orang eks karyawan koperasi tersebut datang untuk menyampaikan keluhan mereka kepada Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya dimana sudah puluhan tahun mengabdi, namun hak yang seharusnya mereka terima belum juga tuntas.

Pertemuan berlangsung di ruang kerjanya pada Rabu (11/3/2026). Rata-rata dari mereka telah bekerja lebih dari dua dekade sebelum akhirnya berhenti.

Salah seorang mantan karyawan mengungkapkan dirinya telah bekerja selama 26 tahun di koperasi tersebut.

“Kurang lebih saya sudah bekerja 26 tahun. Rata-rata karyawan di sana juga sudah bekerja di atas 24 sampai 25 tahun,” ujarnya.

Menurut mereka, sebagian hak memang pernah diupayakan melalui skema kompensasi berupa tanah kapling. Namun, nilai kompensasi tersebut hanya sebagian kecil dari hak yang seharusnya diterima.

“Misalnya kalau saya dapat Rp150 juta, kemudian saya ambil tanah kapling seharga Rp20 juta. Berarti koperasi masih punya utang ke saya Rp130 juta. Daripada kami tidak dapat apa-apa, kami cicil dengan tanah kapling itu,” katanya.

Para mantan karyawan menegaskan kedatangan mereka bukan untuk mempersoalkan keberadaan karyawan kontrak yang masih bekerja di koperasi, melainkan hanya ingin hak mereka diselesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *