BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elvi Diana, menyoroti keras langkah Polda Babel yang menenggelamkan ribuan knalpot brong sitaan ke laut dengan dalih dijadikan rumpon atau rumah ikan buatan.
Ia menilai, tindakan tersebut tidak hanya tidak ramah lingkungan, tetapi juga berpotensi mencemari laut dan mengancam mata pencaharian nelayan pesisir.
Diketahui, lebih dari 2.000 unit knalpot brong hasil sitaan sejak 2017 hingga 2025 ditenggelamkan di perairan Rebo, Sungailiat, Kabupaten Bangka, pada Senin (10/11/2025).
Langkah ini dilakukan bersama PT Timah Tbk, dengan konsep “inovatif” bahwa barang yang dulunya mencemari udara kini akan membantu ekosistem laut.
Namun, bagi Elvi Diana, gagasan tersebut adalah inovasi yang keliru dan berisiko ekologis tinggi.
“Babel ini provinsi kepulauan. Laut adalah sumber kehidupan dan mata pencaharian utama rakyat kita. Knalpot adalah limbah logam, bukan bahan yang didesain untuk bertahan di air laut,” tegas Elvi Diana, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, ketika logam knalpot tenggelam, proses korosi akan memecah lapisan logam dan melepaskan zat berbahaya seperti timbal, nikel, dan krom ke perairan. Unsur-unsur ini bisa merusak ekosistem laut, mengganggu rantai makanan, bahkan membahayakan kesehatan manusia.
“Logam berat itu bisa terakumulasi di ikan yang dikonsumsi masyarakat. Jadi, tindakan ini bukan solusi, tapi ancaman baru bagi ekosistem dan nelayan kita,” lanjutnya.










