BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, memimpin pertemuan dan koordinasi penting dengan Tim Anti Kecurangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta Tim Pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Babel 2024.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (1/10/2024) ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem anti-fraud demi menjaga keberlanjutan dan akuntabilitas Program JKN di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Fery Afriyanto menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini, yang diharapkan dapat merumuskan pengelolaan JKN di Babel dengan baik dan benar.
“Intinya, proses manfaat JKN ini untuk masyarakat harus berjalan dengan baik,” tegasnya.
Fery juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), prinsip dasar pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional mencakup kesetaraan akses pelayanan kesehatan serta efektivitas dan efisiensi dalam operasionalnya.
“Prinsip kendali mutu dan biaya harus diterapkan secara menyeluruh di setiap tingkatan pelayanan. Ini penting mengingat karakteristik pelayanan kesehatan yang dapat menyebabkan inefisiensi,” lanjutnya.