BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Sugito, meresmikan Gedung Samsat Kabupaten Belitung yang baru, yang berlokasi di Tanjungpandan.
Acara peresmian ini tidak hanya menjadi kado spesial dalam rangka ulang tahun ke-24 Provinsi Kepulauan Babel, tetapi juga simbol nyata dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.
Gedung Samsat yang baru dibangun ini hadir dengan fasilitas modern dan layanan terpadu, yang dirancang untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan bagi masyarakat Belitung dalam mengurus administrasi pajak kendaraan bermotor.
Peresmian ini dimulai dengan sambutan Pj. Gubernur Sugito, yang menyampaikan rasa bangga atas pencapaian ini dan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.
“Dengan berdirinya Gedung Samsat ini, kami berharap masyarakat Belitung dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujar Sugito dalam pidatonya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan gedung ini sebagai bagian dari visi pembangunan Bangka Belitung yang terus maju.
Pj. Gubernur Sugito menegaskan bahwa pajak daerah adalah tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang berkontribusi hingga 87,96%.
Dengan adanya peningkatan realisasi pajak, ia optimis bahwa keberadaan Samsat yang lebih strategis dan nyaman ini akan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sugito juga menjelaskan implementasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 yang mengubah mekanisme Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi sistem split payment.
Kebijakan ini diyakini akan membawa transparansi dan efisiensi yang lebih baik dalam pengelolaan pajak. Apalagi, kebijakan relaksasi pajak yang diterapkan pada akhir tahun 2024 diharapkan dapat membantu menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus mengoptimalkan potensi pajak tersembunyi.