BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menegaskan larangan bagi pihak sekolah untuk memungut Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) dari siswa, saat melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 1 Pangkalpinang, Selasa (29/4/2025).
Dalam sambutannya, Hidayat menyatakan pihaknya akan mengawal ketat reformasi dunia pendidikan di Babel, termasuk dengan memetakan kualitas guru dan kepala sekolah. Ia memastikan akan melakukan mutasi terhadap tenaga pendidik yang tidak memenuhi standar integritas dan netralitas politik.
“Sekolah tidak boleh memungut IPP dari siswa. Ini jelas bertentangan dengan aturan. Saya minta semua pihak mematuhinya,” ujar Hidayat.












