BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kabupaten Bangka Barat tahun 2024 akhirnya selesai dilaksanakan.
Pleno yang berlangsung pada Rabu, 4 Desember 2024, di KWP Hotel dan Resto, Kecamatan Mentok, mengumumkan hasil akhir perolehan suara calon bupati dan wakil bupati.
Pada Pilkada kali ini, pasangan calon (Paslon) incumbent, H Sukirman – Bong Ming Ming, harus menerima kenyataan pahit setelah kalah tipis dari pesaingnya, pasangan Markus – Yus Derahman (Maknyus).
Paslon Maknyus berhasil meraih 36.872 suara, mengalahkan H Sukirman – Bong Ming Ming yang mengumpulkan 35.446 suara, selisih 1.426 suara. Sementara itu, paslon Mansah – Dwi Aryani (Mandiri) memperoleh 23.980 suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat, Darjiyono, mengonfirmasi bahwa dengan selesainya pleno tingkat kabupaten, tahapan Pilkada Kabupaten Bangka Barat 2024 telah berakhir.
“Setelah pleno tingkat KPU ini, maka tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati selesai,” ungkap Darjiyono pada Rabu (5/12/2024).
Terkait potensi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang mungkin diajukan oleh pasangan calon yang tidak puas dengan hasil, Darjiyono memilih untuk tidak berkomentar lebih lanjut. Namun, dia menegaskan bahwa KPU sudah mempersiapkan segala kemungkinan jika terjadi gugatan.
“Pada intinya kita sudah siap, seperti yang rekan-rekan media lihat tadi, ketika kami menyampaikan rekapitulasi di tingkat Kabupaten, kami dapat menjawab secara aturan kepada setiap paslon,” tegasnya.
Berikut adalah hasil rapat pleno terbuka penghitungan suara tingkat kabupaten Bangka Barat 2024:
Sukirman – Bong Ming Ming: 35.446 suara
Markus – Yus Derahman (Maknyus): 36.872 suara
Mansah – Dwi Aryani (Mandiri): 23.980 suara
Data Pemilih dan Surat Suara:
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT): 151.037