BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Pemerintah pusat menggencarkan program ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan ekonomi dari desa untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 27 Maret 2025, mengamanatkan percepatan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih di tingkat kelurahan dan desa. Pemerintah melalui kementerian terkait akan mengawal percepatan program ini.
Ketua Komisi II DPRD Bangka Selatan (Basel) Fraksi Partai Demokrat, Hendri, mendesak seluruh desa di Basel untuk segera mengadopsi program pusat ini, mengingat instruksi tersebut langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kami mengingatkan agar desa-desa di Basel segera membentuk Kopdes Merah Putih ini, karena program ini mengedepankan perekonomian kerakyatan,” tegas Hendri, politisi yang telah tiga periode menjabat di DPRD Bangka Selatan, pada Kamis(8/5/2025).
Inpres Nomor 9 Tahun 2025 juga mengatur pendanaan program ini, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai peraturan perundang-undangan, sebagaimana dikutip dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.












