BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah melakukan pemetaan terhadap beberapa titik rawan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini bertujuan untuk memastikan jalannya pemilu yang jujur dan adil.
“Secara umum, tahapan kampanye yang dimulai sejak 25 September 2024 berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami belum menemukan pelanggaran, tetapi tetap mewaspadai beberapa titik rawan yang telah dipetakan sebelumnya,” ungkap Muhammad Tamimi, anggota Bawaslu Bangka Tengah, seperti dilansir dari Antara News.
Beberapa titik rawan pelanggaran yang diidentifikasi meliputi daerah perbatasan antarkabupaten dan desa atau dusun yang mengalami kesulitan dalam akses informasi serta transportasi.
Contohnya, daerah perbatasan antara Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan, serta antara Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
Tamimi juga menyoroti beberapa desa, seperti Tanjungpura dan Dusun Pulau Nangka, yang masih sulit dalam mendapatkan akses informasi dan transportasi, serta desa-desa terpencil lainnya yang jauh dari pusat ibu kota kabupaten.