BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Sejak dimulainya kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada 25 September 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka mencatat sebanyak 31 kampanye yang telah dilaksanakan oleh peserta pemilihan.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora, dalam konferensi pers di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka.
“Dari awal pelaksanaan kampanye hingga hari ini, tercatat 31 kampanye yang dilakukan oleh peserta, baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap Fega Erora pada Senin, 21 Oktober 2024.
Rincian dari kampanye yang dilakukan menunjukkan bahwa sembilan di antaranya merupakan kampanye untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, sedangkan 22 kampanye lainnya berkaitan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.










