Penulis: SAD
BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Sebagai bentuk komitmen dan ketegasan sikap Polres Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dalam melakukan penindakan hukum terhadap illegal mining. Kali ini blok Merbuk dan Kenari yang notabene sebagai Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah kembali ditertibkan. Senin (25/11/2024).
Operasi gabungan yang dipimpin langsung, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, sebagai langkah konkret Kepolisian dalam mewujudkan situasi kondusif dan bebas dari aksi illegal mining di Kabupaten Bangka Tengah.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengatakan langkah yang dilakukan pihaknya merupakan tindakan tegas terhadap aksi penambangan yang membandel dengan cara memerintahkan pembongkaran seluruh alat kegiatan illegal mining di WIUPK Blok Merbuk dan Kenari.
“Penertiban ini sudah 4 kalinya dilakukan dan kami tegaskan tidak ada lagi toleransi bagi aktivitas tambang ilegal di kawasan ini. Tak henti-hentinya kami melakukan langkah tegas kepada para penambang nakal yang terus membandel. Semua ponton yang masih aktif akan kami bongkar paksa hari ini,” ujar Kapolres.
Ia mengungkapkan, jika masih ditemukan pihak yang mencoba bertahan, pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku.










