banner 728x90
Bangka BelitungPangkalpinang

Kawasan Merbuk Kenari Telah Sah Milik PT Timah, Aktifitas Ilegal Diingatkan untuk Segera Berhenti

317
×

Kawasan Merbuk Kenari Telah Sah Milik PT Timah, Aktifitas Ilegal Diingatkan untuk Segera Berhenti

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya. Foto: Istimewa
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya. Foto: Istimewa

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Setelah melalui proses yang begitu panjang dan penuh dengan perjuangan Forkopimda Bangka Belitung untuk melegalkan lahan eks kobatin khususnya di kawasan Merbuk, Kenari dan Punguk di kawasan Koba Kabupaten Bangka Tengah ini agar dapat dikelola oleh PT Timah Tbk, akhirnya membuahkan hasil.

Hal ini dipertegas dengan telah keluarnya surat resmi dari Kementerian ESDM tertanggal 18 November 2024 yang di tandatangani langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, tentang pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) blok Kenari, Merbuk dan Punguk.

“Kita mengucapkan syukur alhamdulillah karna perjuangan kita pada saat kami dilantik, kami diterima oleh Kementerian ESDM bersama Dirut PT Timah, Pj Sekda untuk meminta agar take over lahan eks Kobatin wilayah Merbuk, Kenari, Punguk yang seluas 250 hektar ini untuk diserahkan ke PT Timah untuk di legalitaskan,” kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya kepada awak media, Jumat (22/11/2024).

Dikatakan Didit, dengan adanya surat resmi dari Kementerian ESDM ini artinya secara hukum lahan eks kobatin khususnya blok Merbuk, Kenari, dan Punguk telah sah milik PT Timah.

“Maka dari itu, kita (DPRD Babel-red) meminta PT Timah untuk segera melakukan koordinasi kepada aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polres Bangka Tengah hingga Polda Babel untuk penghentian aktifitas penambangan ilegal dikawasan tersebut,” sebut Ketua DPD Partai PDI-P Babel ini.

Didit menyebutkan, bahwa Ini juga sebagai bentuk komitmen DPRD Babel untuk menompang agar eksistensi timah tetap ada di Babel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *