banner 728x90
AdvetorialBangka BelitungBangka Tengah

Kawasan Merbuk Tak Bisa Dikelola Karena Bukan Peruntukan Pertambangan, Didit Prioritaskan Ubah Zona RTRW

194
×

Kawasan Merbuk Tak Bisa Dikelola Karena Bukan Peruntukan Pertambangan, Didit Prioritaskan Ubah Zona RTRW

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH, BERITA BAIK — Ketua PDI Perjuangan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menyoroti konflik sosial yang terjadi kawasan eks Kobatin kolong Merbuk, Pungguk dan kenari

Polemik yang tak kunjung selesai ini pun menjadi perhatian serius dirinya usai nanti dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung. Salah satunya mempercepat legalitas kawasan tersebut agar bisa bermafaat untuk masyarakat.

” Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten, wilayah Merbuk dan sekitarnya merupakan kawasan perumahan, sehingga memang belum bisa digunakan untuk peruntukan lain ,” ujar Didit

Semenjak Izin Usaha Pertambangan di tiga kawasan potensial milik eks kobatin itu resmi diambil alih PT Timah Tbk lewat putusan dalam surat Menteri Energi dan Sumber Daya Milenial (ESDM) No T-67/MB.04/MEM.B/2024 tanggal 1 Februari 2024 lalu, namun belum ada aktivitas yang dilakukan PT Timah sehingga dirinya akan mencari solusi bagaimana agar bisa melibatkan masyarakat dalam tata pengelolaan wilayah tersebut.

Dirinya mengatakan, pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN agar wilayah RTRW Kabupaten ini dinyatakan sebagai perumahan ini untuk dirubah peruntukkannya menjadi zona pertambangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *